Posts

Showing posts from February, 2019

Bapas Surakarta Siap Wujudkan WBK

Image
SURAKARTA - 2 (dua) jam kunjungan kerjanya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Surakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede kembali mengangkat Pelayanan Publik sebagai topik utama, Jum'at (15/02). Setelah berkeliling  seluruh ruang perkantoran dan pelayanan, pria asal Bali ini memberikan penguatan kepada seluruh pegawai di lapangan Kantor Bapas Surakarta. Kebersihan dan kerapian isu pertama diangkat yang oleh Dewa Putu Gede. "Kebersihan kantor ini bagian dari pelayanan. Bersih akan memberikan kenyamanan, artinya ada usaha untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya. "Kerapian juga harus diperhatikan, meliputi penggunaan atribut sesuai aturan yang sudah ditentukan," sambungnya. Menurutnya kebersihan dan kerapian merupakan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang merupakan unsur manajemen perubahan. Dewa juga meminta untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan

HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JANUARI 2019

Image
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diamanatkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik wajib meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik telah mampu memenuhi harapan masyarakat maka diperlukan upaya *upaya untuk selalu memperbaiki pelayanan sehingga sesuaidengan perkembangan jaman dan harapan masyarakat pada saat ini. Salah satu bentuk evaluasiperbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei lndeks Kepuasan klasyarakat (lKM). Berikut adalah hasil survey kepuasan yang telah dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Surakarta: Berdasarkan data hasil kuesioner yang diisi oleh 208 Klien Pemasyarakatan terh